Gerebek Judi, Polres Sergai Amankan 3 Mesin Jackpot dan 5 Tersangka

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Tim khusus (Timsus) Satnarkoba Polres Sergai, amankan 3 unit mesin jackpot dan 5 orang pelaku dalam grebek kampung narkoba di Desa Jamur Pulau Kecamatan Perbaungan, Sergai, Jumat (27/2/2020).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, dari hasil penggrebekan Timsus Narkoba mengamankan 3 unit judi mesin jackpot dan 5 orang pelaku terdiri DG (39), AM (36), MH (29), BHP (21) keempat warga Dusun III, Desa Jambur Pulau, LH (39) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

“Selanjutnya, barang bukti 3 unit mesin jackpot dan 5 orang pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan begitupun pengembangan kasus tentang kepemilikan mesin jackpot tersebut masih kita dalami,” katanya.

Editor: APP

Pilihan Pembaca :  Tim Pidsus Kejari Muba Geledah Kantor PT.SMB, Perkara Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Betung-Jambi

Pos terkait