Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3) memggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel guna menyampaikan aspirasi terkait tuntutan indikasi pungutan liar (Pungli) yang terjadi di dinas pendidikan Palembang, Kamis (07/11/2019).
Dalam orasinya, koordinator aksi (Korak) Rubi Indarta mengatakan jika pihaknya mendesak agar indikasi pungli di dinas pendidikan Kota Palembang harus diusut tuntas. “Usut tuntas indikasi korupsi dan pungli yang dilakukan DR dan SP terhadap kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Palembang,” ucapnya.
Menurut Rubi, AP3 memiliki video dan bukti lainnya yang dilakukan oleh oknum yang bercokol di dinas pendidikan Kota Palembang. Setiap dana BOS turun, oknum tersebut meminta jatah. “Tangkap dan penjarakan oknum dinas pendidikan Kota Palembang yang membuat laporan pertanggungjawaban dana Bos dan LPJ BOS. Jangan biarkan Kepsek SD se Kota Palembang menderita karena harus melakukan setoran setiap menerima dana BOS,” tambah Rubi.
“Kami juga mempunyai bukti diatas kertas jika adanya penyetoran terhadap oknum dari para Kepsek Sekolah Dasar (SD). Kami minta usut tuntas kasus ini, kami antarkan bukti dan faktanya. Kami yakin di Kejati ini masih ada orang-orang yang peduli akan memberantas korupsi. Kami tidak sebarkan bukti ini karena takut Kepsek akan terancam dan kami juga takut terkema undang undang ITE,” tegasnya.
Hal serupa juga dituturkan oleh koordinator lapangan (Korlap) Rusdy, menurutnya dalam waktu dekat video rekaman bukti adanya pungli yang dilakukan oleh oknum dinas pendidikan. “Akan kami copy terlebihdahulu bukti itu, baru kami serahkan kepada pihak Kejati. Setelah itu kami minta agar Kejati menangkap dan menahan oknum dinas pendidikan Kota Palembang tersebut,” terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator badan bagian intelejen Kejati Sumsel, Irfan, mengungkapkan jika dirinya yang baru satu minggu berada di Kejati Sumsel ini telah diperintahkan oleh kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sumsel. “Aksi kami terima dengan baik, dan kami Kejati menunggu secepatnya bukti daripada apa yang disampaikan,” ucapnya singkat.
Editor : Anang














