[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tujuh bulan bersembunyi di Tanjung Batu, Ogan Ilir, akhirnya Akbariansyah alias Akbar (20) berhasil ditangkap anggota Tekab 134 dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing. Warga Jalan Kemas Rindo RT 28 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati ini mengaku ketagihan judi ‘slot’ hingga terpaksa memerani aksi penjambretan di dua lokasi berbeda Kota Palembang, Kamis (25/3/2021).
Tersangka ini menyusul temannya, Irsep yang lebih dulu ditangkap, karena menjambret tas mahasiswi, saat melintas di depan air mancur Masjid Agung Palembang, pada bulan Nopember 2020 lalu. Selain itu, menjambret tas milik Weny Lestari, ketika berada di parkiran depan RSUD Bari, Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang.
Tersangka sendiri diringkus petugas saat berada di SPBU Jakabaring Palembang. Apes, tersangka yang mencoba kabur saat akan dibawa ke Polrestabes Palembang, terpaksa dilumpuhkan dengan butiran timah panas.