Pengembangan Perkara Revitalisasi Pasar Cinde
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Rumah kediaman mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin tepatnya disamping SPBU jalan Merdeka, akhirnya dilakukan penggeledahan oleh tim Pidsus Kejati Sumsel, terkait pengembangan perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan revitalisasi pasar Cinde, Kamis (10/7/2025).
Penggeledahan ini sendiri dilakukan oleh tim Pidsus Kejati Sumsel, usai beberapa waktu lalu Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka, bersama para tersangka lainnya dalam perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan revitalisasi pasar Cinde.
Berdasarkan pantauan dilapangan, tampak tim Pidsus Kejati Sumsel, memenuhi halaman dan rumah Alex Noerdin dikawal oleh pihak Kepolisian bersenja lengkap.
Dari pantauan sendiri belum tampak, tim Pidsus Kejati Sumsel mengamankan barang bukti, penggeldahan sendiri dilakukan dari pukul 10.20 WIB dan penggeledahan dilakukan secara tertutup, tampak awak media dari berbagai lini masa, setia menanti di halaman rumah mantan orang nomor satu di Provinsi Sumsel ini.
Hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih dilakukan oleh tim Pidsus Kejati Sumsel.
Saat dikonfirmasi melalui anak bungsu Alex Noerdin, yaitu Lurry Elza Alex Noerdin, belum merespon pertanyaan awak media, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.














