BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

GMNI Soroti Pengelolaan Hutan Konservasi di Ciamis, Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat

×

GMNI Soroti Pengelolaan Hutan Konservasi di Ciamis, Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Pengelolaan hutan konservasi di Kabupaten Ciamis yang berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam menuai sorotan tajam. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai terdapat persoalan serius dalam tata kelola kebijakan konservasi, terutama terkait minimnya integrasi dengan arah pembangunan daerah, Rabu (1/04/2026)

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Satria Wibawa Pratama Nurjaman yang menilai ketidaksinkronan antara kebijakan konservasi dengan kebutuhan riil masyarakat telah memicu potensi konflik sosial di sekitar kawasan hutan.

“Konservasi seharusnya menjadi solusi, bukan justru menghadirkan ketegangan sosial. Saat ini kita melihat adanya jarak antara kebijakan dengan realitas masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan konservasi yang dijalankan masih cenderung eksklusif dan elitis, di mana kawasan hutan diposisikan sebagai ruang tertutup yang seolah steril dari aktivitas masyarakat.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki keterikatan historis dan sosiologis dengan kawasan hutan justru terpinggirkan dari akses dan pengelolaan sumber daya alam.

Dalam praktiknya, masyarakat kerap diposisikan sebagai ancaman, bukan sebagai subjek utama dalam menjaga keberlanjutan hutan.

Lebih lanjut, Satria Wibawa Pratama Nurjaman juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tubuh Balai Konservasi Sumber Daya Alam yang berdampak pada lemahnya pengawasan di lapangan.

“Dengan luas wilayah kerja yang besar dan jumlah personel terbatas, pendekatan yang diambil menjadi administratif dan reaktif, bukan partisipatif dan solutif,” katanya.

Ia menilai kegagalan mendasar dalam pengelolaan hutan konservasi di Ciamis terletak pada belum diterapkannya model konservasi kolaboratif. Hingga saat ini, masyarakat belum dilibatkan secara sistematis sebagai mitra konservasi, seperti melalui skema community ranger atau penjaga hutan berbasis komunitas.

Padahal, pelibatan masyarakat dinilai sangat penting, tidak hanya secara sosial, tetapi juga strategis dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dalam jangka panjang.

Dalam perspektif GMNI, kondisi ini mencerminkan adanya kontradiksi antara tujuan konservasi dengan prinsip keadilan sosial. Hutan sebagai kekayaan nasional seharusnya dikelola untuk

sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan menjadi ruang eksklusif yang memutus hubungan masyarakat dengan sumber kehidupannya.
Atas dasar itu, GMNI melalui Satria Wibawa Pratama Nurjaman menyampaikan sejumlah sikap:

1. Mendesak adanya sinkronisasi kebijakan antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemerintah Kabupaten Ciamis agar konservasi selaras dengan pembangunan berbasis kesejahteraan rakyat.

2. Menolak pendekatan konservasi eksklusif dan mendorong transformasi menuju konservasi inklusif berbasis masyarakat.

3. Mendorong penguatan kapasitas kelembagaan BKSDA, khususnya dalam pemenuhan SDM yang memadai dan profesional.

4. Mendesak penerapan model konservasi kolaboratif dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra aktif melalui skema community ranger.

5. Menegaskan bahwa perlindungan hutan dan kesejahteraan rakyat harus berjalan simultan dan berkeadilan.

Ia menegaskan, jika paradigma konservasi tidak segera diubah, maka bukan hanya berpotensi gagal menjaga kelestarian hutan, tetapi juga memperdalam ketimpangan sosial di sekitar kawasan konservasi.

“Negara harus hadir tidak hanya sebagai penjaga hutan, tetapi juga sebagai penjamin keadilan bagi masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar kawasan tersebut,” pungkasnya.