BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Gondol Puluhan Suku Emas, A Kebagian Rp 30 Juta

×

Gondol Puluhan Suku Emas, A Kebagian Rp 30 Juta

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satu dari empat pelaku terduga bobol rumah yang sukses menggondol puluhan suku emas, berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang, Minggu (5/10/2025) malam.

Pelaku diketahui berinisial A, warga Kecamatan Plaju, diringkus petugas saat berada di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (3/10/2025) malam.

Kapolsek Plaju Palembang AKP Muhamad Andrian, melalui Kanit Reskrim Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay, membenarkan telah meringkus satu terduga pelaku pencurian emas di rumah milik korban bernama Rully, yang terjadi pada Rabu (1/10/2025) sore.

“Ya, puji Tuhan, kami berhasil meringkus satu terduga pelakunya, yang mencuri emas puluhan suku di Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju,” jelasnya, Minggu (5/10/2025) malam.

Untuk pelaku sendiri, lanjut Ipda Timbul Petrus, yakni berinisial A.

“Pelaku kami ringkus dua hari setah menerima Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh pelapor atau korban di Polsek Plaju,” ungkapnya.

Sedangkan untuk barang bukti dan peran pelaku dalam aksinya mencuri bersama diduga beberapa temannya yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO), Kanit Reskrim Polsek Plaju, belum bisa bicara lebih jauh terkait hal tersebut.

“Pasal yang dikenakan 363 KUHP, mohon doanya saja, untuk pelaku lainnya bisa secepatnya diringkus,” tutupnya.

Pelaku A saat diinterogasi penyidik, mengakui perbuatannya yang telah mencuri emas di rumah korban.

“Saya diajak oleh teman, saya cuma mengawasi situasi, bukan saya yang masuk ke rumah korban untuk mencuri emas,” ujar A.

Setelah berhasil mencuri, sebagian emas diakui A, mereka jual dan ada juga yang digadaikan.

“Saya dapat bagian Rp 30 juta, sebagian sudah saya gunakan untuk foya-foya, sisa Rp 19 juta,” tandasnya.