MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Sebanyak 4 orang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, saat menggrebek kampung narkoba di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Selasa (12/07/2022) dini hari.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui PS Kasi Humas IPTU Agus E menerangkan, keempat orang yang diamankan berinisial AMS (40), AR (40), FR (26) dan NJ (52).
“Dimana dari lokasi penggrebekan turut diamankan barang temuan berupa 7 bungkus plastik klip berisi bahan kristal yang diduga narkotika. 7 unit timbangan elektrik. 6 buah bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex. Dari hasil pemeriksaan awal keempatnya telah dilakukan tes urin dan hasil positif urinnya mengandung zat Methapetamine,” terangnya.
Selanjutnya terhadap ke 4 orang tersebut, dikatakannya, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Karena tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip yang diduga berisi sabu.
“Pada saat penangkapan jarak diantara mereka dengan yang ditemukan di TKP berjauhan. Sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir. Untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi,” tukasnya.