MATTANEWS.CO, LAHAT – Puluhan massa warga dari empat desa (Desa Suka Merindu, Lubuk Seketi, Jajaran Lama dan SP 6 Purworejo) Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat gelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemda Lahat, Senin (13/12/2021).
Dalam aksi tersebut puluhan massa ini mempertanyakan status legalitas lahan milik PT Aditarwan. Warga 4 desa ini geram karena tidak ada penyelesaian hingga akhirnya warga desa mengadu kepada pemerintah agar dicarikan solusinya. Warga desa pun mengancam akan menyerobot paksa lahan plasma yang belum dikembalikan oleh pihak perusahaan. .
“Semua warga desa sudah resah dan bingung, cari makan saja susah. Kami minta tim dari Pemda menindaklanjuti hal ini, apalagi lahan tersebut diduga tidak mempunyai HGU, dan tolong kembalikan lahan masyarakat sekitar 500 hektar,” ujar Firdaus salah satu warga.
Lanjutnya, hingga saat ini masyarakat masih menunggu kebijakan tim fasilitasi sengketa pertanahan warga empat desa dengan PT Aditarwan. Hal ini berdasarkan surat yang telah diterbitkan bupati nomor 227/KEP/PRKPP/2021, tanggal 29 Oktober 2021