[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) menggelar Refleksi dan Evaluasi Regorma Agraria, bersama Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Gubernur Sumsel Herman Deru (HD), Ketua DPRD Sumsel RA Anita Norenghati, dan Penggiat Nasional KPA.
Kegiatan dialog KRASS tersebut dengan mengusung tema ‘Reforma Agraria Mendesak Diwujudkan di Sumsel‘, di Aula PWNU Sumsel, pada hari Rabu (27/1/2020).
“Melalui pertemuan ini, kita harapkan masukan-masukan untuk sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui GTRA Sumsel yang telah dibentuk oleh bapak Gubernur Sumsel Herman Deru,” ujar Gubernur Sumsel melalui Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edward Chandra, Rabu (27/1/2021).
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel juga, akan mendorong percepatannya melalui GTRA Kabupaten/kota yang sudah terbentuk gugus tugasnya.
Dia mengharapkan untuk melakukan identifikasi peta konflik di masing-masing kabupaten/kota di Sumsel. Terlebih juga yang didorong oleh KRASS dan akan dilihat peluangnya.
“Bagaimana masuk dalam mekanisme sebagai obyek reforma agraria sesuai dengan, Peraturan Presiden (Perpres) No.86 Tahun 2018 tentang reforma agraria,” katanya.
Edward mengungkapkan, bahwa tahun ini pihaknya akan mengadakan pertemuan terhadap GTRA kabupaten/kota. Pihaknya juga berharap agar bisa bersinergi kepada masyarakat, baik dari Pemkab, Pemkot, Pemprov, dan perusahaan. Supaya mendukung segera terwujudnya reforma agraria ini.
“Alhamdulillah, dari evaluasi ini kita berharap KRASS bisa dilibatkan dalam GTRA Sumsel. Kalau misalnya KRASS tidak dilibatkan dalam GTRA ini, kita akan membuat kelompok korja (Pokja) untuk mengidentifikasi apa yang dicantumkan dalam Perpres No 86,” ujar Sekjend KRASS Dedek Chaniago.
Dedek menjelaskan, bahwa Surat Keputusan (SK) GTRA Sumsel sudah ada. Tetapi akan di revisi sedikit oleh Asisten I Pemprov Sumsel.
Saat ini yang melapor ke KRASS ada 10 titik konflik wilayah Sumsel. Di antaranya di Kota Palembang, Kabupaten OKI, Desa Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, OKU Timur dan Muba Sumsel. Dari 10 titik kasus tersebut, sudah satu tahun melalui tiga kali rapat sejauh ini belum ada yang terselesaikan ujarnya.
Menurutnya, ada dua hal yang baru dengan memulihkan kepanitiaan untuk menyusun reforma agraria dan bicara soal penyelesaian konflik. Di mana, boleh pakai pendekatan reforma agraria atau memakai pendekatan serius mediasinya.
“Saya optimis, karena regulasi sudah ada. Seharusnya Negara hadir dan harus kuat kata Bapak Jokowi, jangan sampai negara lemah,” katanya.














