Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA Mattanews.co– Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kebijakan tersebut diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Ini disebutnya akan jadi PSBB yang terakhir diterapkan.
“Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni 2020,” ujar Anies dalam siaran Facebook Pemprov DKI Jakarta, Selasa (18/5/2020) kemarin.
Ini merupakan perpanjangan kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Usai ini, dimungkinkan tak akan ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan.
Seperti diketahui, kebijakan PSBB dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 10 April lalu. Kemudian kebijakan trersebut diperpanjang melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar Jilid I ini berlaku hingga 20 April 2020.
Menurut Gubernur Anies perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini dikeluarkan berdasarkan pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan.
“Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, Pbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III akan berlangsung hingga 4 Juni 2020 nanti. Saya berharap ini menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penghabisan dan menjadi tahap terakhir penertiban terhadap perilaku warga jika kita disiplin,”tegas Gubernur Anies.
Editor : Poppy Setiawan














