PEMERINTAHAN

Gubernur Jateng akan Berikan Perlindungan Hukum bagi Kades

×

Gubernur Jateng akan Berikan Perlindungan Hukum bagi Kades

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya, selama mereka menjalankan program pembangunan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah di GOR Jatidiri, Semarang, Selasa (29/4/2025).

“Kades harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa. Pulang dari acara ini, Tiga Pilar harus diefektifkan kembali. Tidak boleh kepala desa sedikit-sedikit dipidana,” tegas Gubernur Luthfi dalam sambutannya.

Acara yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri oleh 7.810 kepala desa dari seluruh wilayah Jawa Tengah, serta para bupati, inspektur, dan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) se-Jateng.

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan desa yang bersih dan transparan, Gubernur Ahmad Luthfi bersama Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp200 juta kepada masing-masing dari 10 desa perwakilan yang ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur dan Sekda juga meluncurkan tagline baru Sekolah Antikorupsi Jateng: “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi”, yang mengandung pesan kuat untuk merawat dan mengelola desa tanpa praktik korupsi.

“Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.