“Tujuannya satu agar pertumbuhan roda perekonomian di Sulbar bisa maju dengan pesat,”pungkasnya
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Muh. Aksan menyampaikan, agenda bersama Gubernur Sulbar untuk memantau pembangunan ruas jalan Mambi ke Mala’bo dengan panjang 12,5 KM yang dinilai masih dalam keadaan rusak berat.
“12,5 KM ruas jalan yang rusak berat ini, ditargetkan selesai dalam masa kontrak selama tiga (3) tahun, namun dalam kontrak Multiyears ini bisa saja diselesaikan dalam waktu satu (1) tahun ke depan,”beber Aksan
Aksan mengungkapkan, pihak balai telah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan tanda tangan kontrak, yang berarti dalam waktu satu (1) hingga dua (2) minggu kedepan tim kerja sudah turun bekerja di lapangan.
Ditambahkan, berdasarkan hasil survei di lapangan terdapat sedikit kendala, yaitu kurangnya sinkronisasi dan koordinasi pemerintah kabupaten terkait badan jalan yang belum luas dan terdapat beberapa rumah warga berada tepat di pinggir jalan. Hal tersebut dinilai perlu dicarikan jalan keluar.