BERITA TERKINI

Gubernur Sumsel Pastikan Tak Ada Pemotongan Anggaran Proyek Infrastruktur

×

Gubernur Sumsel Pastikan Tak Ada Pemotongan Anggaran Proyek Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Reporter : Agustoni.

LAHAT, Mattanews.co – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru memastikan tidak ada pemotongan anggaran pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Hal ini di sampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru saat menghadiri penyerahan bantuan dana Rp107 miliar proyek infrastruktur jalan dan jembatan dan peletakan batu pertama proyek lanjutan pembangunan jembatan Lematang dua di kawasan desa Ulak lebar Kabupaten Lahat.

“Kita pastikan tidak ada pemotongan anggaran sedikitpun untuk proyek Insfrastruktur Jalan dan jembatan. Apalagi proyek ini nantinya untuk anak cucu kita sendiri nantinya,” terang Herman deru.

Selain itu juga Herman deru mengajak pemerintah daerah dan masyarakat Lahat ikut juga mengawasi proyek yang ada. Proyek ini anggarannya tidak sedikit jadi pemerintah harus ikut mengawasi pembangunan ini.

“Pembangunan jembatan ini penggunaan anggarannya tidaklah sedikit, disini peran serta Pemerintah kabupaten Lahat serta Masyarakat Lahat sangat perlu didalam hal pengawasan pembangunan infrastruktur yang ada di kabupaten Lahat,” ujar Herman Deru.

Selain itu juga, Herman deru berharap dengan adanya lanjutan proyek pembangunan jembatan Lematang 2 ini ada pemerataan pembangunan khususnya di kabupaten Lahat.

“Harapan kita kedepan yang pasti dengan adanya proyek Insprastuktur jalan dan jembatan Lematang 2 ini pemerataan pembangunan Kabupaten Lahat terus meningkat,” beber Herman Deru, Jum’at (21/08).

Sementara itu Bupati Lahat H Cik Ujang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada Gubernur Sumsel yang telah menggelontorkan anggaran Rp107 miliar proyek pembangunan Jalan dan jembatan di Kabupaten Lahat.

“Kami Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat menyampaikan ucapan terima kasih pada Gubernur Sumsel yang telah menggelontorkan Bantuan untuk pembangunan Insprastuktur di Kabupaten Lahat,” ujar Cik Ujang.

Editor : Chitet