Gubernur Sumsel Resmi Surati Pusat, Cabut Proper Biru Bara Alam Utama dan Sriwijaya Bara Priharum

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah menyurati pemerintah pusat untuk mencabut dan mengevaluasi proper biru yang telah diberikan kepada PT Bara Alam Utama dan PT Sriwijaya Bara Priharum.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Sumsel Edward Chandra pada Senin (6/6) di hadapan massa aksi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel dan awak media.

Tidak sampai disitu, Edward juga mengungkapkan kalau pihaknya akan segera menurunkan tim investigasi bersama, yang secara terbuka akan melihat langsung kerusakan akibat pertambangan di wilayah Kabupaten Lahat dan Muara Enim.

“Kami sudah layangkan surat ke Dirjen untuk mengevaluasi dan mencabut proper biru (PT BAU dan PT SBP) seperti diusulkan Kawali ini. Tinggal sekarang kita mengawal bagaimana proses di pusat tersebut,” kata Edward Chandra.

Edward yang didampingi Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel berkomitmen penuh untuk urusan lingkungan hidup. Sebagai bukti, kedepan pihaknya siap menerima masukan dan diskusi dengan berbagai pihak terkait hal ini.

Bagikan :

Pos terkait