MATTANEWS.CO, PALEMBANG – H-2 arus mudik lebaran Idul Fitri tahun 2024 di Palembang terpantau landai. Sebanyak 330 angkutan berat disekat selama arus mudik di Pos KM 12 Terminal Alang-Alang Lebar Palembang, Minggu (07/04/2024).
Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH mengatakan untuk wilayah hukum Polsek Sukarami ada 3 pos yang terdiri dari 2 Pos terpadu dan 1 Pos pantau di daerah Bandara.
“Untuk kondisi saat ini, seperti yang kita lihat situasi lalulintas lancar dan dan rata-rata kecepatan pada 50Km/jam, pada H-3 kemarin arus mudik terpantau sudah memadat,” ungkapnya.
Ikang menambahkan, untuk volume kendaraan meningkat dari arah Palembang ataupun keluar Palembang.
“Untuk persentasenya diperkirakan ada kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya berkisar dari 30% sampai 40% untuk tahun ini,” urainya.
Untuk data lakalantas selama arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 H dalam zona Pos KM 12 dan wilayah hukum Polsek Sukarami Palembang.
“Untuk tingkat kecelakaan sementara ini masih nihil, belum ada informasi terkait lakalantas ataupun kejadian-kejadian lainnya untuk wilayah kita sendiri,” jelasnya.
Mengingat pemberlakuan pembatasan angkutan berat pada arus mudik lebaran tahun 2024 ini, Terpantau sudah banyak angkutan berat yang disekat di pelataran parkiran Terminal Alang-Alang Lebar Palembang.
“Pos KM 12 ini selain melakukan pelayanan pada masyarakat juga sudah melakukan penyekatan angkutan berat dari beberapa hari kemarin, terhitung sejak kemarin sudah ada 300 angkutan berat dan hari ini terhitung ada 30 mobil bermuatan berat disekat dahulu demi mengurai arus mudik di jalur lintas, untuk selanjutnya kita akan menyesuaikan situasi lalu lintas yang berada di Banyuasin dan Musi Banyuasin, jika sudah kondusif baru bisa melakukan pergeseran untuk kendaraan yang disini,” paparnya.
Sementara ditempat yang sama, Dedi (45) selaku sopir angkutan berat dari Jakarta yang hendak menuju kota Padang mengatakan bahwa penyekatan pada mobilnya terjadi pada pagi tadi.
“Jam 10 pagi tadi, untuk bisa jalan belum tahu, kita mau lebaran juga sama anak istri di Padang, tapi beginilah nasib kita, kami tahu tentang aturan tersebut, namun meski tahu kami harus pulang juga, aturan itu pada tanggal 5 kemarin saat kami di jalan. Kami juga kena macet di kapal laut. Kami berharap ini cepat selesai mengingat uang jalan kami makin menipis,” tandasnya.














