MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., menghadiri halalbihalal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tulungagung di Taman Widawati Desa Ngrendeng, Kamis (18/5/2023).
Wakil Bupati seorang kader PDI Perjuangan berpesan kepada Asosiasi BPD agar dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, baik dan buruknya pembangunan di desa, tergantung seberapa besar saudara-saudara dalam mengemban tugas tersebut.
Pernyataan tersebut dikatakannya dalam mengawali kata sambutan dalam acara halalbihalal bersama Asosiasi BPD se-kabupaten Tulungagung.
“Saya sangat bahagia bisa hadir dan bersilaturahmi dengan BPD se-Kabupaten Tulungagung dalam keadaan sehat walafiat,” ucap GS melalui keterangan resmi diterima media online nasional mattanews.co.
“Ijinkan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengucapkan Taqabbalallahu minna wa minkum, minal aidzin wal faidzin selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” imbuhnya.
“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala menerima amal ibadah yang telah kita kerjakan di bulan suci ramadan dan menjadikan kita semua pribadi-pribadi yang semakin bermanfaat bagi sesama,” katanya menambahkan.
Masih dalam kata sambutan, GS menambahkan ia merasa bersyukur, dari tahun ke tahun pembangunan desa-desa di Kabupaten Tulungagung terus meningkat.
Data klasifikasi desa, sambung GS, yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwasanya dari 257 desa di Kabupaten Tulungagung, 73 persen sudah diklasifikasikan sebagai desa perkotaan. Artinya, desa-desa tersebut sudah memiliki fasilitas-fasilitas perkotaan.
“Kemajuan pembangunan desa ini bukan karena kerja sendirian Kepala Desa (Kades) tetapi merupakan hasil kolaborasi dengan BPD. Oleh sebab itu, BPD punya peran yang sangat besar dalam menyukseskan pembangunan desa,” tambahnya.
“Apabila BPD itu berkualitas, maka pembangunan desa akan berkualitas,” sambungnya.
“Begitu juga sebaliknya, jika BPD itu lemah, maka pembangunan desa juga akan tersendat. Namun demikian, saya percaya kepada saudara semua yang hadir di sini dan seluruh BPD di Tulungagung adalah BPD yang bukan hanya berkualitas, tetapi juga telah bekerja dengan sebaik-baiknya,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut GS menjelaskan dalam sistem pemerintahan desa, BPD pada dasarnya adalah pengejawantahan konsep parlemen yang beranggotakan wakil-wakil masyarakat.
Tugas utama BPD, tutur GS, adalah melakukan penyusunan peraturan desa dan mengawasi kinerja pemerintah desa.
“Saya berpesan, jalankanlah tugas-tugas BPD tersebut dengan penuh tanggung jawab. Karena baik buruknya pembangunan di desa, tergantung dari seberapa besar tanggung jawab saudara dalam menjalankan tugas sebagai BPD tersebut,” terangnya.
“Setiap anggota BPD juga harus peka terhadap aspirasi masyarakat. Serap aspirasi masyarakat, dan sampaikan ke Kepala Desa,” imbuhnya.
“Pastikan bahwa setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa adalah pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya menambahkan.
Sebelum mengakhiri kata sambutan, GS memaparkan pihaknya dalam hal ini Pemkab Tulungagung, selama ini telah berkomitmen dalam mendukung semua pembangunan desa.
“Tujuan pemerintah daerah maupun pemerintah desa adalah sama, yaitu mensejahterakan warganya. Karena itu, kerja sama yang selama ini sudah terbangun dengan baik ini tidak boleh putus di tengah jalan,” paparnya.
“Kerja sama ini harus kita lanjutkan di masa mendatang. Sehingga, pembangunan di seluruh desa di Kabupaten Tulungagung akan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” tandas Wabup seorang Pengusaha itu.














