MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., menghadiri puncak peringatan Migrants Day di kantor Disnakertrans setempat. Acara tersebut dimeriahkan oleh pertunjukan seni wayang kulit yang menampilkan Ki Minto Darsono dengan lakon Wahyu Tohjali, Jumat (19/1/2024) malam
Dalam sambutannya, Heru Suseno menyampaikan harapannya agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tulungagung lebih banyak yang memiliki keterampilan (Skilled) yang sudah tersertifikasi Internasional. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak.
“Kami berharap agar PMI sebelum berangkat ke luar negeri memiliki keterampilan yang sudah mendapatkan sertifikasi Internasional. Ini memerlukan koordinasi dan sinergi dari semua pihak,” ujar Heru Suseno.
Heru juga memberikan apresiasi terhadap Disnakertrans atas penyelenggaraan pertunjukan wayang kulit, yang didukung oleh P3MI dan LPK/BLK, serta memberikan penghargaan kepada seluruh PMI atas kontribusi mereka dalam membangun negara.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Tulungagung, kami ucapkan selamat Peringatan Migrants Day yang jatuh pada 18 Desember 2023,” tambahnya.
“Semoga pertunjukan wayang kulit ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Dan tentunya, dapat memberikan hiburan kepada masyarakat Tulungagung,” katanya.
Heru menyampaikan bahwa data dari Disnakertrans menunjukkan setiap tahunnya PMI dari Kabupaten Tulungagung yang bekerja di luar negeri mencapai 4.000 sampai 6.000 orang.
Kontribusi dana remitansi dari para pekerja migran tersebut mencapai hampir 2,5 triliun, setara dengan APBD Kabupaten Tulungagung.
“PMI asal Tulungagung sudah memberikan kontribusi besar dalam membangun desa mereka, sehingga tema kami kali ini adalah Membangun Indonesia dimulai dari Desa bersama PMI,” ungkapnya.
Heru menjelaskan bahwa Pemerintah terus berkomitmen dalam perlindungan PMI dan peningkatan kualitas pengelolaan sektor ini. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak seluruh Pekerja Migran dan Anggota keluarganya.
“Juga dengan penegakan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, yang melibatkan semua pemangku kepentingan hingga tingkat Desa,” tambahnya.
Kabupaten Tulungagung dalam pengiriman PMI selalu masuk peringkat 10 besar nasional dan di tingkat provinsi selalu menduduki peringkat 5.
Pemkab Tulungagung melalui Disnakertrans terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada PMI baik sebelum, selama, maupun setelah penempatan.
“Atas upaya tersebut, Disnakertrans Kabupaten Tulungagung mendapat apresiasi peringkat pertama se-Indonesia untuk kategori Dinas Kabupaten/Kota Terbaik dalam pelayanan penempatan dan perlindungan PMI tahun 2023 dari Kemenaker. Serta penghargaan terbaik kedua atas nama Mukini dengan kategori PMI purna penempatan berprestasi,” tambahnya. (Ferry Kaligis)














