Hadirnya Rumah RJ di Sambut Baik Oleh Ketua DPRD Purwakarta dan Tokoh Masyarakat

Kedua dari kanan, Ketua DPRD Purwakarta, H Ahmad Sanusi

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melaunching 31 Rumah Restorative Justice (RJ) di seluruh Indonesia secara virtual tepatnya pada Rabu (16/03/2022).

Salah satu Rumah RJ yang ada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berada di Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes.

Launching Rumah RJ di Kabupaten Purwakarta dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, unsur Forkopimda, kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan masyarakat setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, menyambut baik adanya Rumah RJ yang berada di Desa Kiarapedes.

Dengan adanya Rumah RJ ini, diharapkan bisa membantu penyelesaian sebuah masalah di masyarakat.

“Akan lebih terciptanya keadilan dengan penyelesaian permasalahan di masyarakat,” kata Ahmad Sanusi.

Ia menjelaskan, pihak kejaksaan dalam penyelesaian permasalahan atau perkara di rumah RJ pasti melihat persoalannya seperti apa.

Apakah kasus besar atau kecil. Jika kasus itu bisa dikomunikasikan antara korban dan pelaku kenapa tidak diselesaikan saja

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait