MATTANEWS.CO,SULBAR – Menarik dicermati, Bupati dan Wakil Bupati Mamuju periode 2021-2024 pecah kongsi. Sutinah maju dengan isu keberlanjutan menggandeng Yuki Permana sedangkan Ado Mas’ud maju mengkampanyekan perubahan sebagai penantang berpasangan Damris.
Periode pemerintahan Mamuju Keren jelang berakhir menyusul telah masuknya tahapan kampanye dua pasangan calon Pilkada Mamuju 2024.
Menanggapi hal tersebut, Hairil Amri, menyebut framming petahana dan penantang tidak relevan di Pilkada Mamuju 2024.
“Periode pemerintahan kabupaten Mamuju periode 2021 berakhirnya itu di 2025, tepatnya setelah Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 dilantik. Jadi tidak relevan jika framming petahana dan penantang disematkan untuk Sutinah dan Ado Mas’ud. Undang-Undang menyebut eksplisit bahwa Kepala Daerah itu terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati.” ucap hairil amri, Senin (30/9/2024).
“Pilihan harus berlawanan di Pilkada itu hanya konsekuensi politik karena arah pilihan politik yang berbeda. Kalau isu pemerintahan, baik buruknya ataupun berhasil tidaknya itu tanggung jawab konstitusionalnya melekat pada Bupati dan Wakil Bupati. Status sebagai Kepala Daerah bagi Sutinah dan Ado kan masih jalan. Gaji dan fasilitas toh tetap diberikan oleh negara hanya sebagian dibatasi karena regulasi harus cuti sementara karena kampanye.” beber Hairil yang juga alumni UMY jogya tersebut.