Reporter : Idrak
Minahasa Utara, Mattanews.co– Seorang remaja Bahi (22) warga Desa Munte Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, dilaporkan ke Polres Minahasa Utara, karena tidak mau bertanggungjawab usai menghamili pacarnya inisial Mawar yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK.
Ayah Mawar, yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan itu mengaku, sebelum melaporkan Bahi (22) ke Polres Minahasa Utara, pihak keluarga sudah meminta pertanggungjawaban Bahi (22).
Hal ini diungkapkan oleh Ayah Mawar, mengatakan Awal mulanya keluarga mulai curiga akan keberadaan perutnya yang mulai membesar dan tantenya bersikeras bertanya dan setelah ditanya di ketahui, mawar mengaku bahwa dirinya sudah hamil tiga bulan.
Dengan mendengar pengakuan mawar, kami korban langsung berupaya menghubungi pihak keluarga untuk meminta pelaku bertanggung jawab atas pengakuan anaknya mawar,”kata Ayah korban saat dikonfirmasi mattanews.co, Selasa (4/8/2020).
“Setelah pertemuan malamnya kepada keluarga dan sudah ada kesepakatan, pelaku akan bertanggung jawab, sesuai pengakuan dari pelaku, dan meminta Mawar menerima pelaku untuk menikahi dua wanita sekalia, lalu ermintaan pelaku pun sudah di setujui pihak keluarga korban, malah pelaku menghindar dan sudah tidak mau bertanggung jawab,”jelasnya.
“Setelah pelaku menghindar, Kami pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Minahasa Utara,”tandasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, AKP M. Aswar Nur, Sik membenarkan laporan tersebut.
“Dan saat ini dalam penanganan dan sudah penetapan tersangkanya,”tutupnya. (Id/Vin)
Editor : Poppy Setiawan














