Hanya 6 Jam, Polsek Firdaus Ringkus Otak Pencurian Sepeda Motor

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Firdaus.

MATTANEWS.CO, SERGAI – Supri alias Gopi (39) otak pelaku pencurian sepeda motor, di Desa Rambung Sialang Tengah Kecamatan Sei Rampah, Kamis (4/11/2022), diringkus tim Opsnal Polsek Firdaus di Dusun XII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (5/11).

Penangkapan Supri alias Gopi dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Supriadi yang telah mengamankan Misno dari amukan warga usai aksinya diketahui korban Saparianto (41), warga Desa Sambung Silang Tengah Kecamatan Sei Rampah, Jumat (4/11).

Kapolsek Firdaus melalui Kanit Reskrim, IPDA Supriadi menjelaskan, setelah menginterogasi pelaku Misno dan saksi lain pihaknya langsung memburu otak pelaku pencurian yakni Supri alias Gopi.

“Turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tanpa plat nomor polisi, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4238 XL, sebilah pisau dapur dan kunci kontak serta kunci T,” jelasnya, Minggu (6/11).

Atas perisitiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta, saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Firdaus. (*)

Bagikan :

Pos terkait