[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hanya hitungan jam usai menerima laporan korban perampokan, Satuan Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang langsung meringkus satu persatu pelakunya. Dibawah pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, empat pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti berupa handphone, Jumat (5/2/2021).
Dedek (20) warga Lemabang, Aldi (23) warga Rusun Kelurahan 24 Ilir, Dika (24) warga Talang Buruk Sukarami dan Imam (25) akhirnya bertekuk lutut setelah petugas menunjukkan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah merampok korban menggunakan sajam jenis pisau.
“Kami berempat pak. Saya, Imam, Dika dan Aldi. Kami mengiring korban dari Monumen hingga ke atas Jembatan Ampera. Lalu, kami ancam dia dengan pisau, tapi saat itu saya tidak membawa pisau,” elak tersangka Dedek.

Dijelaskan Dedek, dirinya hanya mendapatkan jatah dua unit handphone dan uang tunai Rp 7 ribu.
“Kalau uangnya saya tidak tahu pak, saya hanya dapatkan uang Rp 7 ribu dan dua handphone merek Vivo dan Samsung,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat membenarkan tiga dari empat pelaku berhasil diringkus anggotanya.
“Betul, keempat tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. Anggota masih terus kembangkan kasusnya,” ungkap Kompol Edi Rahmat, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.

Seperti diketahui, prestasi pengungkapan kasus ini berawal dari petugas yang langsung menindaklanjuti laporan korban Sah Mangara Pandapotan (32), Suwandi, Adi Jarman dan Angga, warga Dusun II Kelurahan Sukaraja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Sumatera Utara yang mengaku dirampok empat pelaku bersenjata tajam, saat melintas di Jembatan Ampera Kelurahan 16 Ilir. Akibatnya, seluruh uang dan handphone dirampas keempat bandit jalanan pada Kamis (4/2/2021) pukul 22.00 WIB.














