OGAN ILIR, Mattanews.co – Sudah hampir dua bulan, pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi.
Sebanyak 109 orang nakes diberhentikan sepihak oleh Bupati Ogan Ilir Sumsel, usai mereka menyampaikan aspirasinya ke managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumsel.
Salah satu nakes yang dipecat, yang namanya dirahasiakan mengatakan, dia bersama ratusan nakes lainnya berharap ada kabar baik untuk mereka.
“Jika kami tidak bisa dipekerjakan kembali, tidak apa-apa. Tapi kami harap ada peningkatan dalam managemen, untuk para nakes lainnya yang masih bekerja di RSUD Ogan Ilir,” ucapnya, Minggu (19/7/2020).
Dia bersama ratusan nakes lainnya, juga menunggu apa respon Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam setelah menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI wilayah Sumsel.
Jika setelah penyerahan LAHP tersebut, ada lagi pemanggilan kerja kembali, dia ingin tuntutannya dan ratusan nakes bisa dipenuhi.
“Seperti kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), rumah singgah, insentif, asupan vitamin. Itu harus jelas ketersediaannya,” katanya.
Hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman RI perwakilan Sumsel akan dirangkum dalam LAHP.
LAHP ini akan membeberkan dugaan maladministrasi pemecatan ratusan nakes di RSUD Ogan Ilir Sumsel, pada bulan Mei 2020 lalu.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan LAHP ke Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
“Rencananya hari Rabu (22/7/2020) nanti, LAHP hasil investigasi Ombudsman RI perwakilan Sumsel akan diserahkan ke Bupati Ogan Ilir,” katanya.
Penyerahan LAHP dugaan maladministrasi tersebut juga, akan digelar di Kanto Ombudsman RI perwakilan Sumsel, di Jalan Jendral Sudirman Palembang.














