MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam peringatan hari anti korupsi seduni tahun 2021, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu telah melakukan baik kegiatan penyelidikan maupun penyidikan terhadap kasus korupsi di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini diungkapkan Kasi Intelejen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, Rabu (9/12/2021).
Hari Anti Korupsi tahun ini mengangkat tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi“. Sejalan dengan tema tersebut, Kasi Intelejen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto menyampaikan sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu telah melakukan penanganan tindak pidana korupsi sebanyak 1 penyelidikan, 1 penyidikan, 3 penuntutan, dan mengeksekusi 2 perkara yang ditangani.
“Penyidikan tersebut, adalah dalam dugaan Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir, dan 3 penuntutan Tipikor Reboisasi lahan Nanga Badau, yang pada saat ini terhadap 2 terdakwa telah dilakukan eksekusi, dan 1 orang terdakwa sedang mengajukan upaya hukum,” kata Adi saat ditemui wartawan.
Menurut Dia, sebagai upaya menjauhkan diri dari perbuatan korup, dimulai dari hal kecil, seperti membiasakan yang benar, bukan malah membenarkan yang biasa.
Dikatakan Adi, Korupsi dapat menghambat pembangunan ekonomi dan memiliki kontribusi mengganggu kestabilan pemerintah.
“Disisi lain pula, dalam perkembangannya perbuatan korupsi mendistorsi proses dan aturan yang ada menjadi kabur,” ujar Adi
Masih kata Adi, Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan musuh kita bersama.
“Mari jadikan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 ini sebagai momentum kita untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi sebagai pencegahan dan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” Ajak Adi.