MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Tulungagung menyongsong Hari Bakti Adhyaksa ke-61 melakukan bakti sosial membagikan paket Sembilan bahan pokok (Sembako red.) kepada para tukang becak, Jum’at (2/7/2021) Pagi.
Saat dijumpai awak media, usai melakukan kegiatan bakti sosial tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H, M.H, mengatakan membagikan paket sembako kepada para tukang becak dalam rangka menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke-61 jatuh pada tanggal 22 Juli mendatang.
“180 paket sembako kita bagikan kepada para tukang becak dimulai dari Kedungwaru hingga depan terminal Gayatri Tulungagung,” kata Dia.
“Paket sembako tersebut berisi Beras 5 kilogram, Minyak goreng 2 Liter, Gula 1 kilogram dan 20 mie instan,” imbuhnya.
Kata Dia, kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket Sembako merupakan serangkaian menyongsong Hari Bakti Adhyaksa ke-61.

“Jadi begini, rangkaian bagi paket Sembako merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung ditengah pandemi masih melanda guna meringankan sebagian beban masyarakat terdampak akibat Covid-19,” Mujiarto menambahkan.
“Berikutnya pada 13 Juli kembali kita bagikan paket sembako, rangkaian ini akan diakhiri pada perayaan puncak Hari Bakti Adhyaksa ke-61 jatuh 22 Juli 2021 mendatang,” sambung Putra daerah asli Tulungagung sembari tersenyum.
Kegiatan bakti sosial lebih lanjut tutur Dia menjelaskan membagikan paket Sembako kepada para tukang becak dapat meringankan beban mereka.
“Apalagi di Jum’at berkah, semoga paket Sembako bermanfaat meringankan beban mereka di tengah Pandemi Covid-19 masih melanda,” tukas Mantan Kajari Maluku Tenggara Barat.














