MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur Ahmad Muchlis, S.H., M.H., menyebutkan tidak boleh ada jaksa menitip proyek ke Pemerintah kabupaten (Pemkab).
Bahkan, kata Mantan Kajari Boalemo Provinsi Gorontalo pada setiap rapat di internal ia sering menegaskan jangan pernah berpikir tak akan ada hukuman bagi jaksa yang ikut bermain proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan ini dikatakannya saat jumpa pers seusai peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-63 di lantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, Sabtu (22/7/2023).
“Sudah sering saya sampaikan saat rapat internal di Kejaksaan bahwa tidak ada yang namanya jaksa yang meminta proyek kepada Pemkab mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Tulungagung,” ucap Kajari Tulungagung sering menjadi Khatib salat jumat di beberapa masjid di hadapan awak media.
Ahmad Muchlis menambahkan dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-63 ini pihaknya bersama seluruh pegawai Kejari menggelar upacara di halaman kantor Kejaksaan.
Setelah itu, sambung Kajari, pihaknya mengikuti upacara peringatan Puncak Hari Bakti Adhyaksa ke-63 secara virtual dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Jakarta bertindak sebagai Inspektur upacara (Irup) Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo.
“Upacara puncak peringatan tersebut diikuti oleh seluruh Kejaksaan di seluruh Indonesia dan bertindak sebagai Irup Bapak Presiden Joko Widodo,” tambahnya.
“Dalam amanatnya itu Pak Jokowi mengapresiasi Kejaksaan terutama dalam pengembalian kerugian negara,” imbuhnya.
“Selain itu, juga mengapresiasi pada Agustus 2022 tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan 75,3 persen, sedangkan pada Juli 2023 naik menjadi 81,2 persen. Sehingga menduduki peringkat tertinggi di Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Ahmad Muchlis menjelaskan dalam amanat tersebut Presiden Joko Widodo juga berpesan kepada Kejaksaan di seluruh Indonesia jangan berpuas diri atas raihan prestasi tersebut.
“Pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo itu memperingatkan APH Kejaksaan Republik Indonesia agar menjaga kepercayaan publik tersebut,” terangnya.
“Disamping itu, untuk Kejaksaan harus menghindari praktik tidak terpuji yang nantinya bisa mencoreng korps Adhyaksa,” imbuhnya.
“Khususnya di Tulungagung sendiri saya bersama Kasi Intelijen baru ini tidak ada yang meminta proyek kepada Pemkab mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Tulungagung,” tandasnya.














