MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – 3 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih langsung bebas, saat terima Remisi Khusus (RK) keagamaan pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.
Remisi itu diberikan, seusai Sholat Idul Fitri yang dipusatkan di Rutan Kelas I Palembang, secara virtual melalui aplikasi Zoom. Sabtu (22/4/2023).
Kepala Rutan Prabumulih, David Rosehan secara simbolis menyerahkan remisi kepada WBP yang berhak menerimanya.
“Ditahun ini Rutan Prabumulih menerima remisi sebanyak 331 orang, dari yang diajukan juga 341 orang,” terang Bang David sapaanya dikonfirmasi media online ini, Minggu (23/4/2023).
3 orang itu menerima RK II, dimana dengan mendapat remisi itu, maka mereka langsung bebas atau langsung menjalankan pidana subsider karena habis masa pidana pokok.
Untuk 328 orang sisanya, jelas David mendapatkan RK I, dengan mengurangi masa pidana pokok.
“Dengan pengurangan yang disesuaikan dengan remisi yang didapat,” pungkas Karutan Prabumulih.














