Dalam kesempatan itu juga, Harnojoyo didampingi Sekda Palembang Ratu Dewa, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang Moch Faisal menyerahkan secara simbolis uang santunan kepada keluarga korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ini kita menyerahkan uang santunan secara langsung dari BPJS Ketenagakerjaan termasuk uang beasiswa untuk kedua anak almarhum,” tegasnya.
Sementara itu Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketemagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada pegawai abdi negara ini.
“Keluarga korban mendapatkan santunan uang pelindungan tenaga kerja sebesar Rp 155.536.800 dan uang beasiswa untuk dua anak sebesar Rp 174.000.000,” ungkap Dewa.
Dikatakan Dewa, almarhum Darwis termasuk petugas kebersihan paling senior menangani masalah kebersihan di wilayah Sukarame. “Rencananya almarhum akan dikebumikam di Kayuagung hari ini,” kata Dewa.