Harnojoyo Sebut Proyek Jargas Swakelola dan Akui Sempat Diperiksa BPKP

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mantan Walikota Palembang Harnojoyo dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemasangan instalasi pipa jaringan gas (Jargas) tahun 2019, pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel yaitu PT.SP2J, yang menjerat empat orang terdakwa, yang diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,9 miliar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (21/10/2024).

Tiga orang saksi yang dihadirkan diantaranya, Harnojoyo mantan Walikota Palembang, Herobin Mustapa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang dan saksi Dadang selaku pihak ketiga pengadaan barang dan jasa.

Dalam fakta persidangan, Harnojoyo menjelaskan, terkait pertanyaan majelis hakim atas suksesnya dan berhasilnya proyek Jargas mengapa bisa menjadi masalah?.

“Harnojoyo menjawab, mungkin karena dana ini di swakelola kan,” menurut Harnojoyo.

Majelis hakim juga mempertanyakan kepada saksi, Apakah boleh BUMD melaksanakan proyek melalui Swakelola.

“Harnojoyo menjawab “tidak tahu,” padahal anda yang mengklaim bahwa proyek Jargas Sukses dan berhasil,” tegas majelis hakim.

Bagikan :

Pos terkait