MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tiga pelaku perampokan minimarket Indomaret di Desa Saudagar, Pemulutan Ogan Ilir, ternyata residivis. Ahmad Rizky (24) M Joni (40) dan Junaidi (35) tak berkutik setelah petugas Jatanras Polda Sumsel meringkusnya, Selasa (22/10/2024).
Tertangkapnya tiga kawanan rampok ini berada saat sembunyi di Kawasan Rambutan, Banyuasin dan Seberang Ulu I Palembang.
“Tertangkapnya tiga tersangka ini, setelah anggota kami menindaklanjuti laporan korban pada tanggal 13 Oktober 2024 sekitar pukul 21:15 WIB. Saat itu tersangka mengancam kasir menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis parang,” terang Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat press release.
Anwar menjelaskan, ketiga tersangka ini berbagi tugas dalam aksi perampokan minimarket tersebut.
“Ahmad Rizky (24) warga Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan Banyuasin, merupakan otak perampokan, dengan mengajak dua pelaku lainnya, M Joni dan Junaidi. Sedangkan M Joni, warga Kecamatan Seberang Ulu I yang berperan menodongkan senjata api kepada kasir Indomaret dan Junaidi warga Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, berperan mengacungkan parang kepada korban,” ungkapnya.
Bapak berpangkat melati tiga itu menambahkan, ketiga tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, pencurian dengan kekerasaan (Curas) dan narkoba.
“Kini petugas masih terus kembangkan kasusnya dan mencari barang bukti senjata api yang digunakan saat beraksi,” tuturnya.
Anwan menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka tidak lain, menodong korban dengan senjata tajam dan api, setelah itu menguras uang xan barang-barang yang ada di minimarket.
“Awalnya dua tersangka mendekati meja kasir, membuka laci dan mengambil uang tunai Rp 6,6 Juta dan dua buah handphone. Oleh mereka, uang tersebut dibagi rata dengan masing-masing menerima Rp 2,2 juta. Ketika ditangkap, uang hanya tersisa Rp 400 ribu,” urainya.
Otak pelaku perampokan, Ahmad Rizky mengaku nekat merampok, dikarenakan baru saja dipecat dari pekerjaan lamanya di sebuah rumah makan.
“Karena himpitan Ekonomi pak, baru berhenti kerja di rumah makan,” tuturnya tertunduk malu.
Ditambahkan tersangka Joni. Dirinya mengaku mengancam kasir dengan senjata api.
” Senpi itu saya sewa dengan seseorang pak, harganya Rp 200 ribu untuk sekali pakai. Kini senpinya sudah saya kembalikan ke yang punya,” pungkasnya.














