NUSANTARA

Hasil CPNS Formasi 2018 Diumumkan, Sekda Raja Ampat: Pemetaan 80:20 Terpenuhi

×

Hasil CPNS Formasi 2018 Diumumkan, Sekda Raja Ampat: Pemetaan 80:20 Terpenuhi

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter: Warto Warman

RAJA AMPAT, Mattanews.co – Hasil Pengumuman CPNS Raja Ampat, formasi 2018 telah di umumkan pada hari ini. Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, Pada sejumlah media di kediamannya, Jumat (16/10/2020).

Dirinya menyampaikan, bahwa sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pada beberapa waktu lalu berbagai desakan untuk segera kita umumkan hasil tes CPNS tersebut. Namun, saat itu kita belum sempat umumkan karena Kuota Orang Asli Papua (OAP) belum memenuhi standar 80%.

Lanjut Sekda, Sehingga Para Bupati se Papua Barat yang belum mengmumkan maupun yang suda mengumumkan telah melakukan pertemuan khusus dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan RB) dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), dari hasil pertemuan itu dapat di beri surat kepada PPK dalam hal ini Bupati dan Gubernur di Papua Barat untuk segera melakukan pencermatan dan pemetaan kembali.

Baca Juga : Desa Payo Dipercaya Jadi Desa Percontohan Pembinaan IVA Test

Atas surat tersebut maka Bupati Kabupaten Raja Ampat kembali melakukan pemetaan dengan kurung waktu kurang lebih dua minggu dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat untuk dapat menemu kenali para peserta OAP, apakah yang lulus itu sudah benar-benar OAP atau mungkin juga keliru, sehingga hasil dari pemetaan itu di usulkan secara tertulis kepada kemenpan dan juga Kepala BAKN dan di setujui untuk di umumkan.

Tambah Sekda, Sehingga pemenuhan kuota itu sudah terpenuhi 80% untuk OAP dan 20 % Non OAP, jadi bagi Pencaker silahkan mengecek nama pada hasil pengumuman yang telah di umumkan melalui Website.

“Jadi silahkan cek Kami memberikan ruang, jangan kami menjawab secara teori atau mungkin kami hanya bicara saja namun kami buktikan serta wujud nyatakan dengan hasil yang sudah kami umumkan,” ucap Sekda.

Jika timbul pertanyaan kenapa saya yang mengumumkan hasil itu, Karena dirinya sebagai ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan juga adanya transisi.

“Pengumuman ini juga sudah saya laporkan kepada PLT Bupati dalam hal ini Wakil Bupati, walaupun beliau menyarakan kalau bisa di tunda dulu, hanya setelah saya kordinasikan dengan Kemenpan dan BAKN, termasuk Rakanreg Papua Barat, tidak bisa lagi kita tunda harus di umumkan pada hari ini,” terang Sekda.

Mengapa harus di umumkan sekarang, karena ini berkaitan dengan pos APBN dimana Formasi 2018 itu dianggarkan di tahun 2020, maka jika kembali kita tunda maka yang rugi adalah 320 Orang yang lulus itu sendiri.

“Maka kita umumkan sekarang, sehingga kita kejar pengisian data dan penerbitan NIP paling cepat pada bulan November atau paling lambat pada Desember 2020 ini,” ujar Sekda.

Lanjut sekda, Pertimbangan ini yang kita ambil dengan berbagai konsekuensi, konsekuensi mungkin saya di tegur. Tetapi kewenangan saya sebagai ketua Panselda di berikan ruang untuk mengumumkan dan saya siap bertanggung jawab atas seluruh isinya.

“Bagi ade-ade dan anak-anak kita yang mungkin saat ini belum lulus atau umurnya sudah lewat, jangan kecewa dan berkecil hati, Karena Pemerintah Daerah sudah melakukan Lobi-lobi kepada Kemenpan dan Kepala BAKN untuk Papua dan Papua Barat bahwa pada Formasi CPNS 2019 dan 2020 akan segera di umumkan dan di seleksi paling lambat tahun 2021,” jelasnya.

Sekda juga menyampaikan, kenapa seleksinya di tahun 2021. Karena di tahun 2020 kita harus selesaikan pemberkasan bagi mereka yang lulus PNS pada formasi 2018.

“Saya tidak akan takabur dan berjanji kepada saudara-saudara bahwa kuota kita pada tahun 2019 dan 2020 yang akan seleksi di 2021, akan kita berupaya sekuat tenaga agar kuota kita minimal seribu, bantulah kami dengan Doa serta kita sama-sama berjuang agar bisa lebih sari itu,” ungkap sekda.

Sekda juga menyampaikan, bagi Honorer yang umurnya sudah lewat. Bahwa sudah keluar Perpres tentang Pegawai Pemerinta dengan Perjanjian Kerja (P3K), walaupun itu seleksi tapi kewenangan juga di berikan kepada Pemerintah Daerah jadi tidak perlu berkecil hati.

“Sekda pun Berharap bagi Pencaker yang belum lulus janganlah berkecil hati, tetap bersabar karena masih ada Formasi 2019 dan 2020 yang akan diseleksi pada 2021, dan yang umurnya sudah lewat, masih ada ruang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yaitu P3K,” harapnya.

Sekda juga menegaskan, bahwa dirinya menjamin hasil yang di umumkan tersebut tidak ada pertimbangan Politik.

“Saya jamin hasil hasil yang di umumkan tidak ada pertimbangan politik, Jika kita menggunakan pertimbangan politik, maka kemungkinan besar kita belum umumkan atau kita umumkan lebih cepat sehingga lebih menyenangkan, Namun semua ini semata-mata karena kita tidak mau hak Asli Orang Papua terabaikan.Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada sama sekali nuansa politik di dalamnya, Saya menjamin itu,” tegas Sekda.

Editor : Chitet