MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hasil visum gantung diri Muhammad Yani (63), di Jalan Sei Itam Lorong Haris Gang Melati No 688 Rt 11 Rw 04 Kelurahan Kemang Manis Kecamatan IB II Palembang pada Minggu (26/3/2023) telah keluar. Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang menyatakan memang murni gantung diri, Senin (27/03/2023).
“Benar, kami telah memeriksa sesosok mayat laki-laki, berusia 63 tahun, dengan panjang badan seratus tujuh puluh sentimeter, perawakan ideal,” jelas Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP dr. Wahono Edhi Prastowo, Sp.PD., Finasim melalui AKBP Dr.Mansuri, Sp.FM.
Dikatakannya, dari pemeriksaan luar selesai dilaksanakan Senin (27/3/2023) dini hari.
“Terdapat bekas tali dileher dengan simpul hidup. Terdapat luka percobaan bunuh diri yaitu luka sayatan. Terdapat tanda-tanda kekurangan oksigen yang disebabkan oleh tertutupnya jalan napas akibat gantung diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tukasnya.
Sebelumnya, Muhammad Yani (63) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, di Jalan Sei Itam Lorong Haris Gang Melati No 688 Rt 11 Rw 04 Kelurahan Kemang Manis Kecamatan IB II Palembang pada Minggu (26/3/2023).