Hal ini bertujuan untuk secara bersama menjalankan implementasi perda kebencanaan sulbar yang merupakan perda inisiatif yang sudah disahkan dalam rapat paripurna untuk di jalankan secara baik.
“Kami juga akan meminta informasi sejauh mana desain anggaran kebencanaaan setiap kabupaten. Sehingga ruang koloborasi dapat terjadi dalam aksi penanganan bencana di Sulbar,” pungkasnya.