MATTANEWS.CO,SULBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Sulbar meminta Pemprov Sulbar gunakan analisa jabatan objektif dan rasional terkait perampingan jabatan eselon 3 dan 4.
Pernyataan itu di sampaikan oleh Wakil ketua komisi II DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang yang juga sekretaris fraksi partai NasDem Sulbar Via WhatsApp, sabtu (17/4/2021).
Hatta Kainang katakan, sehubungan dengan perintah pemerintah pusat dalam hal ini kemenpan dan kemendagri terkait penghapusan sebagian jabatan eselon 3 dan 4 paling lambat bulan juni 2021.
“Kami berharap hal ini benar benar dikaji secara jelas dan tegas melalui proses analisa jabatan. Jangan menggunakan rasa tapi gunakanlah pertimbangan objektif sesuai kebutuhan daerah dan roh penyederhanaan birokrasi,” kata Hatta Kainang.
“Tentu kami DPRD Sulbar akan mengawasi hal ini ,karna pemberlakuan aturan ini tentu akan sedikit mengundang diskusi panas karena ini pola baru,” ujar Hatta.
Dia juga mengungkapkan jabatan kepala seksi, kasubag dan kabid perlahan tidak akan terdengar lagi dan tentu ini akan bermuara pada kinerja ASN.