MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Tulungagung (AMPUH), Zuli Purwanto merasa kecewa, hearing bersama komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur berjalan ‘deadlock’, Rabu (24/4/2024).
Dirinya pun mempertanyakan keberadaan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten setempat.
“Kami kecewa, padahal sudah sangat jelas sekali dari surat yang diajukan hearing bersama DPRD Tulungagung, lantas sekarang dimana Banggar dan TAPD Pemkab?” ucap Zuli, kepada media online nasional Mattanews.co.
Zuli menambahkan, sebelumnya pihaknya mengajukan permintaan hearing bersama DPRD Tulungagung, sekaligus mengusulkan agar dihadiri oleh stakeholder, terkait keberadaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Inspektorat sebagai monitoring dan Banggar serta Dinas Pendidikan.
“Justru yang hadir hearing saat ini hanya Ketua Komisi A DPRD Gunawan bersama anggota dan dari Dinas Pendidikan Tulungagung serta rekan-rekan AMPUH,” tambahnya.
“Terkesan hanya dipandang sebelah mata, padahal materi kami ini sangat penting sekali, lantas kenapa Banggar DPRD dan TAPD tidak hadir,” imbuhnya.
Lebih lanjut Zuli menjelaskan adapun materi hearing yang telah pihaknya persiapkan itu terkait pembahasan carut-marut penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung dan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan untuk tahun anggaran (TA) 2022-2023.
Kendati demikian, pihaknya menyampaikan kepada Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, agar hearing terpaksa dihentikan karena ketidakhadiran Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Tulungagung.
“Percuma dong dilanjutkan, karena tidak lengkap sesuai surat yang kami ajukan, maka saya meminta kepada pimpinan hearing untuk menghentikan pertemuan ini karena tidak akan ada titik temu,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), Susetyo Nugroho mengaku sangat kecewa atas pelaksanaan hearing bersama Komisi A DPRD Tulungagung, yang dianggap diluar ekspektasi karena tidak dihadiri oleh stakeholder terkait.
Pembahasan APBD Tulungagung, sambung dia, seharusnya dihadiri oleh Banggar DPRD dan TAPD.
“Lantas siapa yang menjawab materi kami seperti dugaan hibah-hibah yang fiktif, karena mereka tidak tahu bahwa ada program APBD yang sudah Peraturan bupati (Perbup) kan tidak tahu, pura-pura seperti itu,” kata Mbah Yoyok lebih akrab disapa itu.
“Semua itu sangat jelas sekali, bahwa hal tersebut muncul pada lampiran III APBD tahun 2022-2023 dan dimana hibah uang tersebut juga sudah di (Perbup) kan. Lantas sekarang pelaksanaannya sebenarnya yang kami inginkan sampaikan pada dewan dan (TAPD),” tandasnya.
“Disamping itu, perencanaan yang terkesan amburadul dan juga terkait monitoring kegiatan atau fungsi pengawasan DPRD sama sekali juga tidak ada,” ujarnya.
Mbah Yoyok menambahkan, ia menduga hal ini mengakibatkan munculnya potensi kerugian uang dari APBD itu puluhan miliar. Bahkan kata dia, ia menyebut kisaran Rp. 52 miliar rupiah, dan ini masih belum yang lain dalam artian itu yang belum disinggung masih ada dugaan fiktif.
Dengan demikian, jelas dia, mereka tidak tahu anggaran di sekolah yang tidak menerima padahal tercatat penerima di APBD, maka harus membuka secara keseluruhan.
“Kita buka secara keseluruhan itu saat hearing sekarang, tapi disini harus hadir dari TAPD yang merencanakan, sedangkan Banggar itu yang menggodok selanjutnya juga mengawasi dalam pelaksanaan pengawasan APBD tersebut,” tambahnya.
“Kesimpulan saya bahwa dana dari pusat itu memang benar bahwa BOP Paud dan BOP Kesetaraan ini sebenarnya satu program dengan BOS, namun demikian yang kita bahas itu bukan dana dari pusat, tapi BOP Paud dan BOP Kesetaraan yang muncul pada hibah uang APBD yang kemudian di Perbup kan,” jelasnya.
“Kalau itu sama-sama dari pusat kenapa perlakuannya tidak sama di peraturan tahun 2022-2023, makanya disinilah muncul indikasi dobel anggarannya pada BOP Paud dan BOP Kesetaraan dan hibah-hibah yang di duga sangat jelas itu fiktif,” urainya.
Menurut Mbah Yoyok, terkait pokir pun mereka saja tidak berani menjawab siapa inisiatornya tidak terjawab.
“Padahal di APBD jelas sekali banyak pokir kemudian yang satu Rp. 722 sekian Paud Aisyiyah yang kami pertanyakan karena tidak cair itu mereka tidak mau menjawab siapa inisiatornya,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui AMPUH ini merupakan gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari PSM LIDRA, PKTP, GMBI, Cakra, Badak, Sinar Perintis, GMAS dan Kahuripan.















