Hendak Mencuri Kedua Kalinya, Residivis di Palembang Kepergok Tuan Rumah

Polsek IT II Palembang Sumsel merilis penangkapan residivis yang juga pencuri barang di rumah korban di Palembang (Dede Febryansyah / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – DS (20), warga Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap Unit Reskrim Polsek IT II Palembang Sumsel.

Penangkapan tersebut karena DS nekat mencuri di di rumah Ahmad Fikri (32), di Jalan Dr M Isa Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III Palembang.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, tersangka sudah melancarkan aksinya sebanyak dua kali di rumah korban.

Aksi pertama dilakukan pertengahan bulan Januari 2021 lalu, namun tidak ketahuan oleh pemilik rumah.

“Namun di aksi keduanya, tersangka tidak dapat berkutik karena dipergoki pemilik rumah dan langsung diserahkan ke polisi,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).

Pada aksi pencurian pertama, lanjut Mario, pelaku mencuri uang tunai Rp2,5 juta milik korban yang disimpan di dalam lemari plastik kamarnya.

Pelaku melakukan aksi pencurianya dengan cara memanjat tembok rumah, yang berada disamping rumah korban.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait