Hendak Nikmati Hasil, Komplotan Pencuri Motor ‘Keok’ Ditembak Petugas

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Baru berencana menikmati hasil curian sepeda motornya, salah satu komplotan pencuri sepeda motor di Kota Palembang ditangkap. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 10 lokasi sudah digarap para tersangka ini. Kini tiga bandit meresahkan warga ini ‘keok’ ditembak petugas Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Ikhsan dan Ipda Jhoni Palapa, setelah mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap, Kamis (11/2/2021).

Tiga tersangka tidak lain, Abdul Gofur (31) warga Jalan Sukarela RT 17 RW 06 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, Supentri (37) warga Jalan Sukadamai Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami dan Dedi (33) warga Perumahan Gading Pesona KM 14 Kabupaten Banyuasin.

“Benar, ketiga tersangka ini merupakan kawanan pencuri sepeda motor yang kerap meresahkan warga. Dari catatan kami, terdapat 10 lokasi yang sudah didatanginya, dengan rata-rata menargetkan sepeda motor,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat, ketika diwawancarai wartawan di ruang kerjanya.

Dari ketiga tersangka, petugas turut menyita satu lembar photo copy STNK, satu unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol BG 3194 ABQ warna hitam milik korban Novtaria Sari, satu Unit Sepeda Motor Honda Baet warna merah tanpa plat dan satu buah kunci (L).

“Kini kami masih kembangkan terus keterangan tersangka. Menginggat tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan terkenal ahli dalam bidangnya,” ungkap Kapolres.

Diungkapkan Kapolres, para tersangka ini ditangkap setelah anggota Unit Ranmor dan Resmob (RANRES) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, menindaklanjuti laporan korban Novtaria Sari (20) yang mengaku hilang sepeda motor jenis Honda Beat nopol BG 3194 ABQ, ketika parkir di Masjid Al-Fatah Simpang Lampu Merah 20 Ilir II Kecamatan Kemuning Palembang pada Rabu (10/2/2021) pukul 09.30 WIB.

Pilihan Pembaca :  Tandatangani Nota Kesepahaman, Huawei dan AMSI Jalin Sinergi Tingkatkan Kecakapan Digital Media Siber di Indonesia

“Awalnya anggota berhasil mengidentifikasi pelakunya. Dengan menangkap kedua tersangka, Abdul Gofur dan Supentri, ada titik terang dalam kasus pencurian tersebut. Ketika diinterogasi, keduanya pun mengakui telah mencuri sepeda motor sekitar 10 lokasi. Tak buang waktu, petugas pun langsung melakukan pengembangan hingga tertangkaplah pelaku lainnya. Kini kami masih kembangkan terus kasusnya,” tukas Mantan Karo SDM Polda Sumsel itu.

Bacaan Lainnya

Tersangka Abdul Gofur ketika diwawancarai awak media mengakui dirinya sudah 10 kali mencuri sepeda motor.

“Kami menggunakan kunci retel T pak. Sukses membawa motor, kami langsung kirimkan ke penadahnya. Untuk satu sepeda motor dihargai Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Apesnya, yang ini, belum sempat nikmati hasil sudah ditangkap polisi,” ungkap residivis kasus narkoba tahun 2018 silam.

Sementara sang penadah, tersangka Dedi mengaku sudah 10 kali menjual sepeda motor di daerah Pali.

“Semua sepeda motor itu saya jual berbeda, ada yang Rp 2 juta, Rp 2,5 juta dan bahkan ada yang Rp 5 juta. Pembelinya semua domisili di Pali,” ungkap Dedi, sambil memegangi kakinya yang terluka.

Pos terkait