Hendak Pasang Atap, CS Tewas Kesetrum

Reporter: Abdul Rochman

PEKALONGAN, Mattanews.co – Warga Dukuh Rowadi  Desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan sore kemarin digemparkan dengan meninggalnya CS(41) akibat tersengat listrik.

CS yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu, tersengat listrik bertegangan tinggi saat hendak memasang atap rumah milik warga setempat, Senin (14/7/2020) sore.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom membenarkan terkait kejadian tersebut.

Menurut Kasubbang Humas, kejadian itu bermula saat Korban CS hendak memasang atap di rumah warga setempat. Saat itu Korban CS  memegang reng yang terbuat dari baja ringan, mengenai kabel listrik hingga Korban tersengat listrik dan terjatuh dilantai dari ketinggian 6 meter.

Saat bersamaan pemilik rumah juga terkena sengatan listrik saat mengerjakan atap yang berada disebelah nya namun beda ruangan yang berjarak 8 (delapan) meter.

“Saat melihat Korban terjatuh, Pemilik rumah dan rekan Korban berusaha menolong Korban dengan memanggil mobil Siaga Desa,” ujar AKP Akrom.

Dengan dibantu warga, Korban kemudian dibawa ke puskesmas Paninggaran namun dalam perjalanan Korban sudah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, kemudian Kepala Desa langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Paninggaran.

Agar tidak terjadi kejadian yang sama dikemudian hari, Kasubbag Humas  mengingatkan agar masyarakat bisa mengamankan instalasi listriknya bagi yang menggunakan atap baja ringan.

Diantaranya dengan meletakkan instalasi listrik di tempat yang aman seperti ditempatkan atau ditempel pada dinding. Pilih pembungkus kabel dengan material terbaik yang membuatnya terhindar dari gigitan tikus. Sebab, kabel yang tergigit rentan menyetrum.

Selanjutnya bungkus semua kabel listrik dengan pipa conduit, hal tersebut bertujuan agar kabel listrik lebih tahan lama dan aman dari risiko tergores sehingga isi tembaga keluar dan rentan terjadi kebocoran instalasi.

Pilihan Pembaca :  Kontroversi Launching Pilkada Musi Rawas: EO Lentera Adhigana Diduga Bekerja Tanpa Kontrak

“Dan yang terakhir, matikan aliran listrik saat melakukan perbaikan rumah dengan melepas sekering/MCB,” ucap AKP Akrom. (ril)

Editor : Fly

Pos terkait