NUSANTARA

Tekab Polsek Pantai Cermin Ciduk Kurir Sabu-sabu

×

Tekab Polsek Pantai Cermin Ciduk Kurir Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co- Aparat kepolisian Polsek Pantai Cermin Tim khusus anti bandit (Tekab) berhasil meringkus satu kurir sabu-sabu yang kerap beraksi dalam peredaran gelap jaringan narkotika.

Hal itu berawal dari polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun 2 Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin sering ada transaksi narkotika jenis sabu.

Unit Tekab Polsek Pantai Cermin langsung melakukan undercover gerakan senyap menyisir daerah tersebut. Alhasil polisi menangkap satu pelaku merupakan kurir sabu-sabu Edi Suwandi alias Wandi (23) warga Setempat, Minggu (12/7/2020) sekira pukul 19.30 WIB

“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Wandi ditemukan 1 buah dompet warna biru tua yang di dalamnya berisikan 1 plastik kristal putih diduga sabu,”Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, didampingi Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu, Senin (13/7/2020)

“Ketika petugas memeriksa jaket warna hitam yang di pakai pelaku, Kemudian ditemukan di dalam kantong kanan 2 buah plastik klip transparan yang di dalamnya butiran kristal yang diduga sabu,”ujarnya lagi

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Mapolsek Pantai Cermin guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kedua tersangka dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai guna proses selanjutnya, Tersangka dikenakan pasal 114 ayat(1) subs pasal 112 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU. No. 35 tahun 2009 dan ancaman hukuman 20 tahun penjara, tutupnya.

Editor : Lintang