BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Satu Dekade Jalan Rusak, PK PMII Ma’arif Al Asy’ary Soroti Ketimpangan Pembangunan Daerah

×

Satu Dekade Jalan Rusak, PK PMII Ma’arif Al Asy’ary Soroti Ketimpangan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Ditengah gencarnya klaim keberhasilan pembangunan yang kerap digaungkan pemerintah daerah, kondisi memprihatinkan justru masih terlihat di wilayah perbatasan Kabupaten Ciamis.
Jalan kabupaten yang berada di Dusun Sukaraja, Desa Andapraja, Kecamatan Rajadesa, hingga kini masih menyisakan persoalan serius, setelah hampir satu dekade mengalami kerusakan tanpa penanganan menyeluruh, Minggu (14/06/2026)

Jalan yang menjadi akses vital penghubung Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Kuningan tersebut tampak berlubang dan rusak di sejumlah titik. Ironisnya, kondisi itu terus berlangsung di tengah berbagai program pembangunan infrastruktur yang setiap tahun masuk dalam agenda pemerintah daerah.

Bagi warga setempat, jalan tersebut bukan sekadar sarana transportasi. Jalur itu menjadi urat nadi aktivitas masyarakat, mulai dari akses pendidikan, distribusi hasil pertanian, perdagangan, hingga mobilitas warga antarwilayah. Namun hingga kini, masyarakat masih harus berjibaku dengan jalan rusak yang dinilai mengancam keselamatan dan menghambat roda perekonomian.

Kondisi tersebut bahkan memaksa warga Dusun Sukaraja melakukan perbaikan secara swadaya pada tahun 2023. Langkah gotong royong itu menjadi bukti tingginya kepedulian masyarakat, sekaligus menyiratkan pertanyaan besar terhadap keberpihakan pembangunan di wilayah pinggiran.

Ketua Komisariat PMII MA’ARIF Al Asy’ary, Muhammad Kamaludin, menilai persoalan jalan rusak di wilayah perbatasan tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa.

Menurutnya, hal itu mencerminkan masih adanya ketimpangan pembangunan yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Selama hampir sepuluh tahun masyarakat menghadapi kondisi jalan yang tidak layak. Ini bukan hanya soal aspal yang rusak, tetapi soal akses ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik yang terganggu. Pembangunan yang berkeadilan tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi harus hadir hingga wilayah perbatasan,” tegas Muhammad Kamaludin.

Ia menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan fasilitas infrastruktur yang layak tanpa harus menunggu bertahun-tahun atau bergantung pada swadaya untuk menutupi kekurangan pembangunan pemerintah.

“Kehadiran negara harus dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Ketika jalan perbatasan dibiarkan rusak selama hampir satu dekade, tentu muncul pertanyaan mengenai prioritas pembangunan dan komitmen pemerataan yang selama ini digaungkan,” tambahnya.

Menurut Kamaludin, perbaikan jalan di Dusun Sukaraja harus menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Sebab, selain menyangkut keselamatan masyarakat, kondisi tersebut juga menjadi indikator keberhasilan pemerataan pembangunan di Kabupaten Ciamis.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menjawab keluhan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Sebab bagi warga perbatasan, pembangunan tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar hadir dalam bentuk infrastruktur yang layak dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung.