“Seminar ini juga tidak hanya harus menghasilkan rekomendasi, tapi juga penerapan hasilnya untuk kegiatan hukum kedepannya,” terangnya.
Ketua STIH Sumpah Pemuda Palembang Firman Freaddy Busroh mengatakan, seminar 5ersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencari solusi dari persoalan yang timbul di masa pandemi ini.
“Ini juga sebagai upaya kita untuk mamberikan pemahaman hukum di tengah masyarakat. Kita tentu akan terus berkontribusi dalam memberikan edukasi agar masyarakat mengerti hukum,” pungkasnya.
Diketahui, seminar tersebut diikuti 100 peserta secara langsung dan 145 orang secara virtual.
Turut hadir, Ketua LLDIKTI Wilayah II Sumsel Yuliansyah, Managing Operator Goodwood Conferences Bagus Sugeng Riyadi, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.(*)