Herman Deru Minta Presiden Jokowi Lanjutkan Proyek Strategis Nasional di Sumsel

Sementara itu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin rencananya dijadwalkan berlangsung pada Minggu pukul 14.30 WIB di Gedung MPR RI. Tepatnya di Gedung Nusantara, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Jokowi-Ma’ruf dilantik untuk menjadi Presiden dan wakil Presiden periode 2019-2024. Adapun tata cara pelantikan Presiden dan wakil Presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada Bab XIII Pasal 161, Pasal 162, dan Pasal 163.

Dalam Pasal 161 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disebutkan, pasangan calon terpilih dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sejumlah persiapan acara pelantikan presiden 2019 sudah dimatangkan sejak beberapa hari sebelumnya. Mulai dari mempersolek ruang rapat Paripurna I di Gedung Nusantara, hingga  pengamanan tamu undangan.

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait