MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pelaksana Harian (Plh) Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Susetyo Nugroho menyoroti hibah Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat tahun anggaran 2023.
Menurut dia, hibah BPPDGS tersebut diberikan kepada Madrasah Diniyah (Madin) Al Hikmah, Dusun Kandenan, Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung senilai Rp. 4.653.440.000 rupiah, ia menduga itu fiktif.
Pernyataan itu dikatakan Mbah Yoyok lebih akrab disapa saat ditemui di salah satu kedai kopi di pusat Tulungagung, Sabtu (18/5/2024).
“Hibah BPPDGS kepada Madin Al Hikmah Dusun Kandenan, Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung senilai Rp. 4.653.440.000 rupiah, kami duga itu fiktif,” ucapnya.
Dia menambahkan dugaan hibah BPPDGS kepada Madin Al Hikmah tersebut berawal ia menemukan keanehan yang terjadi bahwasanya bantuan tersebut dengan nilai fantastis.