NUSANTARA

Hina Bupati, Polres Raja Ampat Akan ‘Kebut’ Tangani Berkas

×

Hina Bupati, Polres Raja Ampat Akan ‘Kebut’ Tangani Berkas

Sebarkan artikel ini

Reporter : Warto Warman

RAJA AMPAT, Mattanews.co – Bergulirnya kasus penghinaan atau pencemaran nama baik Bupati, yang telah dilaporkan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melalui Kabag Hukum Pemda Raja Ampat, masih dalam proses penyelidikan Polres Raja Ampat, Kamis (11/06/2020).

“Sampai saat ini kami masih terus melengkapi berkasnya. Dua orang saksi sudah diambil keterangannya terkait laporan penghinaan atau pencemaran nama baik Bupati, yang diviralkan EM melalui dunia maya. Kini kami masih menunggu saksi ahli untuk diambil keterangannya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Raja Ampat, Iptu Nirwan Fakaubun, ketika dibincangi wartawan online media ini.

Dijabarkan Nirwan, kejadian bermula pada Senin (08/06/2020) saat pelaku EM memposting tulisan dan emoji di akun facebooknya berbunyi “Meosmanggara, Jumat Tanggal 5 juni 2020. bupati punya bantuan. Rasa Loco ka apa.” ????????????????

“Kami belum bisa menetapkan tersangkanya, karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Meskipun tahap pertahapnya masih kita jalani, dengan gelar dan melengkapi alat bukti, segera mungkin kasusnya akan kami kebut. Karena bisa dijerat Pasal 27 ayat 3 ITE No 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 4 tahun,” tegas Nirwan.

Editor : Selfy