MATTANEWS.CO, MUARADUA, – Pengembangan wilayah suatu daerah haruslah berdasarkan potensi yang dimiliki, agar dampak negatif yang ditimbulkan dari proses pengembangan wilayah itu dapat diminimalkan.
Untuk mengantisipasi dampak dari pengelolaan tata kelola/tata guna lahan di kawasan hutan, HaKI bekerjasama dengan HRNStiftung, menggelar Seminar dan Lokakarya (Semi loka) Perencanaan Partisipatif Penatanagunaan Lahan Desa di Sekitar Kawasan Hutan Lindung (HL) Mekakau, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kegiatan yang mengusung tema ‘Bersama Kita Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Hutan dan Daerah Tangkapan Air yang Lestari dan Berkelanjutan’ digelar selama dua hari, 24-25 Oktober 2024 di Hotel Graha Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan.
Sebagaimana diketahui, pengembangan wilayah yang tidak mengacu pada perencanaan besar sebagai bagian dari perencanaan wilayah terpadu dan keberlanjutan, hanya akan menimbulkan ketimpangan perkembangan wilayah, kerusakan lingkungan, serta banyaknya korban dan kerugian harta benda jika terjadi bencana alam.