MATTANEWS.CO, SULBAR,– Mengangkat Tema ”Peran Bersama dalam Mencegah Radikalisme, Wujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa”,Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Provinsi Sulawesi Barat Diskusi Publik yang berlangsung di Warkop 89 Mamuju, sabtu (19/2/2022)
Diskusi publik tersebut menghadirkan narasumber, Sekum Mui Sulbar/Kabid Agama dan Sosial Budaya FKPT Sulbar H.M.Sahlan S.Ag, M.AP, Dir Intelkam Polda Sulbar Kombes Pol Iwan Surya Ananta S.I.K, Sekretaris Badan Kesbangpol Prov Sulbar Drs.H.Suardi Mappeabang,MM.
Kegiatan tersebut di pandu langsung Ketua PW KAMI Prov Sulbar Ashari Rauf selaku moderator dan dihadiri sejumlah OKP yang ada di mamuju serta beberapa organisasi Pers yang sempat hadir saat itu.
Dalam materinya Sekum MUI Sulbar yang juga Kabid Agama dan Sosial Budaya FKPT Sulbar H.M.Sahlan mengatakan.
“Kalau kita membaca, membuka fatwa MUI nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme maka itu didalamnya sangat jelas, bahwa paham terorisme tidak ada kaitannya dengan Agama apapun,” kata H.M.Sahlan dalam materinya.
Dia mengatakan, yang harus kita pahami adalah radikalisme tak satupun agama yang mengajarkan tentang kekerasan baik dalam Alquran, injil maupun agama yang lain itu tidak ada.
“Semua Agama mengajarkan tentang kebaikan, cinta kasih sayang,” katanya.
Namun menurut Sahlan tidak bisa di pungkiri fakta yang terjadi di lapangan bahwa ternyata pelaku radikalisme itu sekelompok orang beragama yang pemahamanya sempit.
“Jadi radikalisme adalah suatu sikap yang mendambakan perubahan secara brutal dan bersifat revolusioner dengan membalikkan nilai-nilai yang ada secara derastis lewat kekerasan dan aksi-aksi lainnya, itu radikalisme,” ujar Sahlan.
“Sementara terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman yang menimbulkan suasana teror yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal atau menimbulkan kerusakan terhadap obyek pital yang sangat strategis,” katanya. (*)