BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARAPOLITIK

HMI Fakfak Unjuk Rasa Minta DPRD Tuntaskan Sidang APBD Fakfak 2024

×

HMI Fakfak Unjuk Rasa Minta DPRD Tuntaskan Sidang APBD Fakfak 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Fakfak menggelar aksi unjukrasa (Unras), di depan Kantor DPRD Kabupaten Fakfak, Senin (30/9/2024).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan mengenai tuntutan rakyat kepada DPRD Kabupaten Fakfak agar dapat mensukseskan Rapenda, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Unras Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Fakfak ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Resort Fakfak. Para mahasiswa berupaya untuk menemui Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Fakfak, namun di dihadang aparat keamanan setempat.

Meski demikian, mahasiswa kembali melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Fakfak, hingga akhirnya Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak sudi menemui mereka.

Dalam unras tersebut, nampak mereka membawa poster yang bertuliskan aspirasi-aspirasi, yang menjadi pokok tuntutan dalam aksi tersebut, seperti Sukseskan Reperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024, Stop bersuara atas nama rakyat, Buka Suaramu Ditunggangi Kepentingan Kelompok, DPR Dewan Perwakilan Rakyat, Bukan Dewan Pembela Rombongan.

Selain itu, ada juga poster bertuliskan ‘Kalian Perwakilan Rakyat Bukan Permainkan Rakyat’ Peraturan Mendagri Nomor 100.2-3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024-2029 Itu sangat jelas.

Aksi unras ini mendesak DPRD Kabupaten Fakfak, tuntaskan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 hari ini juga, mengingat amanat undang-undang yang bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Fakfak.

Sementara itu, salah satu anggota Pemuda Mbaham Matta, Rudi Heremba dalam orasinya menyampaikan, khusus sidang anggaran Perubahan harus dilaksanakan hari ini juga.

“Proses sidang tidak dilaksanakan hari ini, bagaimana nasib kami, sebagai calon Pegawai Negeri Sipil, alhasilnya pasti ditentukan dalam APBD perubahan 2024. Mereka juga bagian dari anak bapak dan ibu anggota DPRD Fakfak, yang berdiri didepan kami-kami ini. Kami berharap proses Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 harus tuntas dilaksanakan 30 September 2024. Proses sidang tetap berjalan, mau sampai jam 12 tengah malam, mau sampai jam 6 subuh kami tetap mengawal disini,” terang Rudi Heremba.

Rudi menambahkan, jangan hanya kepentingan sesaat dan pribadi atau lebih, proses sidang perubahan APBD 2024 dihentikan.

“Hari ini kita berbicara kepentingan masyarakat di 142 kampung yang tersebar di 17 distrik di wilayah Kabupaten Fakfak. Kalau saya angkat suara pasti akan datang lebih banyak,” ujarnya.

Dikesempatan itu juga, salah satu pengunjuk rasa membacakan Peraturan Mendagri Nomor 100.213/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024-2029 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dalam pasal 34 ayat 2 dan ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengatakan bahwa, proses penetapan pimpinan DPRD dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang mengenai Pemerintahan Daerah. Dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang ditetapkan sesuai Undang-Undang mengenai pemerintahan daerah.

Pimpinan Sementara DPRD bertugas, memimpin rapat DPRD,
memfasilitasi pembentukan Fraksi, penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan DPRD definitif.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Fakfak, Amir Rumbouw mengatakan, pelaksanaan Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 telah berlangsung.

“Kami punya jadwal berikut jam 2 siang tadi, hanya sudah molor, jadi kalau ada tuntutan mau dibacakan silahkan disampaikan sekarang, karena kami harus mulai lagi, sepakat ya,” ujar Amir Rumbouw.

Usai menerima masa pengunjuk rasa, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak kembali ke ruang sidang untuk melanjutkan agenda sidang selanjutnya.

Diketahui siang Paripurna DPRD Fakfak membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan dan jawaban Bupati terhadap pengantar Nota keuangan Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2024.