HMI Gowa Raya Desak Bupati Evaluasi Kebijakan Lahan Camat Tinggimoncong

MATTANEWS.CO, GOWA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya mendesak Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, untuk mengevaluasi kebijakan Camat Tinggimoncong. Hal itu, terkait penerbitan dokumen sejumlah lahan di wilayah kerjanya.

Ketua umum HMI Cabang Gowa Raya, Nawir mengatakan, pihaknya menemukan indikasi permainan dalam penerbitan lahan di Tinggimoncong.

“Masyarakat kehilangan kepastian hukum, karena Camat Tinggimoncong mengambil kebijakan sepihak untuk tidak menerbitkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di atas lahan tersebut. Padahal statusnya sudah SHM (Sertifikat Hak Milik),” kata Nawir, Selasa (11/7/2023).

Hal itu diketahui HMI Gowa Raya setelah melakukan konfirmasi langsung kepada Bapenda Gowa. Menurut Nawir, hasil kroscek di Bapenda, tidak ada PBB yang dikeluarkan atas permintaan Camat Tinggimoncong.

“Pertanyaannya, itu SHM siapa yang buat? Kenapa masyarakat yang harus kehilangan kepastian hukumnya,” ungkapnya.

Lanjut Nawir, HMI Gowa Raya turut mempertanyakan wewenang camat yang menghalangi masyarakat memiliki PBB atas lahannya sendiri.

Bagikan :

Pos terkait