MATTANEWS.CO, SULBAR – Himpunan Masiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra meminta Polresta Mamuju, menahan tersangka korupsi dana belanja fasilitas kampanye DPD RI tahun 2019 lalu di KPU Sulawesi Barat (Sulbar).
“Jangan biarkan lagi para tikus-tikus berdasi itu berkeliaran di tanah Malaqbi,” kata Ketua HMI Cabang Manakarra, Ansar, Minggu (8/5/2022).
Menurutnya, dari 9 tersangka baru 2 orang ditahan dalam kasus yang menghabiskan uang negara Rp1,8 M itu sehingga masih ada 7 orang lagi yang berkeliaran.
“Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, akan membuat paradigma publik bahwa penegak hukum tak serius menangani kasus ini,” ujarnya.
Lanjutnya, masyarakat jangan dibuat menjadi tidak percaya kepada para penegak hukum apa lagi dalam penanganan kasus korupsi. Sebab, korupsi merupakan hal utama yang mengancam kehancuran negeri.
“Saat ini konsekuensi hukum bagi para koruptor masih sangat lemah dan tidak memberikan efek jera, maka kami sarankan koruptor dihukum seumur hidup,” pungkasnya. (*)