Reporter : Yulisman
MERANGIN, Mattanesw.co – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko serta Kohati Cabangnya Bangko menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Merangin terkait penolakan atas RUU Cipta Kerja, Rabu (7/10).
HMI meminta Ketua DPRD Merangin H Herman Efendi ST MM meminta menandatangani surat yang Mereka ajukan, kendala dalam pengajuan surat tersebut adalah ketidak hadiran ke 34 dewan lainnya. Padahal batas waktu protes tersebut berakhir pada tanggal 9 Oktober sementara kepulangan dewan di kabarkan akan kembali ke Merangin pada tanggal 10 Oktober.
Kedatangan HMI Cabang Merangin untuk menyampaikan terkait penolakan mereka tentang RUU Cipta Kerja yang dinilai memporkosa hak Rakyat kecil.
hal tersebut disampaikan dihadapan Ketua DPRD kabupaten Merangin H Herman Efendi ST MM di gedung DPRD Merangin.
Ketua Kohati HMI Cabang Merangin Diana Eventi meminta kehadiran 34 anggota DPRD lainnya karena ini kepentingan masyarakat.
“Saya Ketua DPRD kabupaten Merangin beserta Masyarakat Merangin menolak (Omnibus Law) dan saya selaku Ketua DPRD kabupaten Merangin akan menyampaikan Aspirasi dan Petisi ini ke DPR-RI Pusat,” tuturnya.
Ditambahkan Fendi, Terkait dengan ketidak hadiran 34 anggota DPRD lainnya Ketua DPRD mengatakan bahwa anggota lainnya sedang menjalankan dinas diluar kota yaitu Sawah Lunto Sumbar.
Ketika Mahasiswa mempertanyakan SPT Dewan yang dinas keluar kota, begitu juga Sekretaris DPRD Merangin Fauziah tidak bisa memperlihatkan SPT, bisanya DPRD Merangin ini melakukan perjalanan dinas dewan tidak memiliki Arsip.
Kabid PPD HMI Cabang Bangko Hudriayadi menyampaikan DPRD kabupaten Merangin akan menyampaikan Petisi ini ke DPR-RI. Jika tidak terlaksanakan, maka dirinya beserta anggota HMI lainnya akan menggelar Orasi kembali dan dengan anggota yang lebih banyak lagi.
Editor : Chitet














